Minggu, 24 November 2024

Jual Buket Cokelat dan Bunga dengan Alat Kontrasepsi di Surabaya Bisa Kena Pidana

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ilustrasi. Pedagang bunga menyediakan hand bouquet mawar merah untuk valentine days. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Momen Valentine’s Day yang dimaknai sebagai hari kasih sayang identik dengan bunga dan cokelat. Namun, ada yang menyalahgunakan kesempatan dengan menjual karangan kado yang dicampur dengan alat kontrasepsi.

Mewaspadai itu, Satpol PP Kota Surabaya akan merazia besar-besaran. Tak hanya pasangan muda non suami istri yang dijaring, tapi juga penjual-penjual buket cokelat mau pun bunga yang dirangkai dengan alat kontrasepsi.

Eddy Christijanto Kepala Satpol PP Kota Surabaya menyebut, razia dilakukan serentak di 31 kecamatan hari ini, Selasa (14/2/2023).

Swalayan dan berbagai tempat tersembunyi yang berpotensi menjajakan buket akan dilakukan operasi.

“Kita juga melakukan, sasarannya di swalayan dan juga di lokasi-lokasi yang berpotensi. Biasanya tempat penjual bunga kita lakukan operasi,” katanya.

Penjual yang terbukti membuat karangan bunga mau pun cokelat dengan alat kontrasepsi langsung dibawa ke mako Satpol PP dan bisa terancam pidana ringan.

“Kita akan bawa ke mako dan dilakukan proses, kalau bisa tindak pidana, ya, ditindakpidanakan, kita lakukan pembinaan,” tegasnya.

Eddy menyebut razia itu rutin digelar namun tidak diadakan selama Covid-19.

“Kita lakukan mulai 13-14 Februari. Tahun lalu tidak ada, mungkin karena Covid mereka tidak ada aktivitas itu,” pungkasnya.

Diketahui, Pemkot Surabaya sudah mengimbau ke pelajar untuk tidak melakukan tindakan negatif yang memanfaatkan momen Valentine’s Day.

Rencananya akan ada acara nonton bareng (nobar) film Soera ing Baja di bioskop. Namun Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya belum membeberkan pasti lokasi dan waktunya. (lta/iss/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
26o
Kurs